Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain hestia dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/ipmlampu/domains/ipmlampung.or.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
IAUP IPM Dan Polemik Sekolah Muhammadiyah – IPM Lampung

Ikatan Pelajar Muhamadiyah (IPM) merupakan organisasi otonom dari Persyarikatan Muhammadiyah. Otonom di sini memiliki arti bahwa IPM berhak mengatur rumah tangganya sendiri. Mulai dari manajemen oraganisasi, administrasi, merancang program dan lain-lain. IPM secara mandiri diberi kebebasan oleh Muhammadiyah untuk menjalankan roda organisasi. Tetapi perlu diperhatikan bahwa bagaimanapun IPM adalah anaknya persyarikatan Muhamamadiyah. Jadi napas dan gerakannya tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan Muhammadiyah. Itulah mengapa meskipun otonom, IPM tidak boleh offside karena tetap ada batasan dan koridor dalam ruang lingkup persyarikatan. Tapi kalau sesekali bandel ya tidak mengapa, namanya juga anak-anak yang harus terus dibimbing.

Dalam tulisan ini tidak akan dibahas tentang bagaimana pola geraknya IPM atau roda organisasi, tetapi hanya ingin merefleksikan apa yang terjadi dalam realita hari ini. Sesuai dengan judul di atas, bahwa memang betul masih banyak sekolah-sekolah yang belum mau untuk sekedar memberikan sumbangsih kecil untuk keberlangsungan wadah perkaderannya Muhammadiyah. Saya katakan belum, karena berharap kedepannya kepala amal usaha Muhammadiyah lebih paham tentang haknya Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang salah satunya adalah Iuran Anggota Uang Pangkal (IAUP).

            Hal ini tentu menjadi polemik tersendiri bagi teman-teman pengurus IPM yang ketika menarik IAUP ke sekolah-sekolah masih ada terjadinya kesulitan karena mungkin kepala sekolah atau perangkatnya yang belum mengerti betul tentang organisasi dan tata kelola di Amal Usaha Muhammadiyah. Atau jangan sampai ketika adik-adik IPM di tingkat Cabang-Daerah berkeliling untuk meminta IAUP dipadankan dengan LSM gadungan, miris!.

            Meskipun demikian, IPM juga tidak boleh terlalu memaksakan sekolah-sekolah Muhammadiyah yang memang masih tertatih dan memang belum mampu untuk membayar IAUP. Pimpinan di IPM harus memiliki kepekaan tersendiri ketika melihat realita sekolah yang belum bisa membayarkan uang pangkalnya, ya jangan memaksa sekolah harus mengeluarkan dana wajib bagi IPM. Kader ikatan pelajar Muhamamdiyah seyogyanya memiliki andil dan harus berperan aktif bagaimana mengembangkan sekolah dan mengiklankan sekolah-sekolah Muhammadiyah di kalangannya. Hal ini tentu saja sebagai bentuk ikhtiar IPM dalam rangka memajukan sekolah Muhammadiyah. 

            Oleh karena itu kepada ayahanda kepala amal usaha Muhammadiyah, dengan kerendahan hati, saya menitipkan adik-adik kami yang masih belajar berproses di ikatan ini dengan sama-sama mensupport segala bentuk kegiatan IPM. Mari sama-sama menjaga aset dan ujung tombak perkaderannya Muhammadiyah.!

Nuun. Walqolami wamaa Yasthuruun…

Oleh    : Salman Rifqi Saputra (Ketua Umum PW IPM Lampung)

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *